Program Sekolah


PROGRAM KERJA SEKOLAH

A.     Pendahuluan
Program kerja sekolah merupakan proses perencanaan atas semua hal, untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, program sekolah dapat disesuaikan dengan kekhasan kondisi, potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. Sementara itu, penyusunan rencana kerja sekolah (RKS) mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional 2010-2014.
Dewasa ini kompetisi pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam. Sekolah yang tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tertinggal terseleksi oleh keadaan.  Setiap sekolah pada umumnya telah memiliki visi, misi, dan tujuan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, mutlak diperlukan adanya suatu pengembangan program sekolah. Berbagai program yang dikembangkan harus relevan dengan visi dan misi sekolah, serta sebagai bentuk penjabaran yang rinci, terukur, dan feasible untuk dilaksanakan di sekolah. Pengembangan program sekolah hendaknya melalui tahapan yang sistematis dan langkah-langkahnya dapat di pertanggungjawabkan, baik secara akademik, yuridis, maupun sosial. Dalam pengembangan program sekolah juga harus mempertimbangkan potensi dan kemampuan sekolah, sejauh mana kekuatan sekolah dan lingkungan mendukung keterlaksanaan program, apakah terdapat hambatan dalam pelaksanaan. Sekolah dapat menentukan seberapa besar peluang yang ada dapat di kembangkan dan ditetapkan sebagai rencana-rencana kegiatan yang dapat ditempuh untuk mencapai tingkat keberhasilan. 
Kesuksesan sekolah dalam bentuk prestasi akademik maupun nonakademik tidak terlepas dari program sekolah yang di tata dengan baik dan benar. Keberhasilan sekolah juga di sebabkan adanya kejelasan program sekolah yang memiliki sifat  jangka menengah dan jangka panjang. Oleh karena itu, pengembangan program-program sekolah, baik secara kualitas maupun kuantitas, di anggap sangat penting sehingga dalam penyelenggaraan pendidikannya dapat terarah dengan langkah-langkah pelaksanaan yang efektif dan efisien.
 
B.     Pengertian Program Kerja
Program kerja adalah rancangan dasar tentang satu pekerjaan, mengenai panduan pelaksanaan, tenggang waktu, pembagian tugas tanggung jawab, fasilitas prasarana dan semua perihal penting mencakup semua unsur untuk keberhasilan program. Program kerja ini memiliki sifat menyeluruh, merangkum semua manfaat dari satu lembaga.
Program kerja juga dapat diartikan sebagai suatu rencana kegiatan dari suatu organisasi yang terarah, terpadu dan tersistematis yang dibuat untuk rentang waktu yang telah ditentukan oleh suatu organisasi. Program kerja ini akan menjadi pegangan bagi organisasi dalam menjalankan rutinitas roda organisasi. Program kerja juga digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita organisasi (H.M. Daryanto. 2005.  91).
Sementara yang dimaksudkan dengan program kerja sekolah adalah apa-apa yang akan dilaksanakan oleh sekolah (Piet A. Sahertian.1994. 46). Program kerja dalam dunia pendidikan, dalam hal ini sekolah, lebih dikenal dengan Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang di dalamnya memuat kegiatan-kegiatan sekolah secara sistematis dan terarah untuk rentang waktu yang telah ditentukan.
Penyusunan program pada setiap lembaga atau instansi pendidikan di Indonesia, dilandasi beberapa acuan, diantaranya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Pada Permendiknas dikatakan bahwa Sekolah/Madrasah harus membuat rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Sementara dalam pelaksanaan rencana kerjanya, Sekolah/Madrasah harus membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait ( PERMENDIKNAS RI No. 19 Thn 2007).
  1. Program Kerja Sekolah (SMK Batik Sakti 1 Kebumen) Periode 2019 - 2020
  2. Rencana Jangka Menengah (RKJM SMK Batik Sakti 1 Kebumen) Periode 2017 - 2021